Adat Istiadat di Kampung Naga



Kampung Naga merupakan kampung adat yang menjadi salah satu tempat wisata dan pastinya beberapa hal yang unik dari Kampung Naga ini adalah keunikan dalam adat istiadat mereka diantaranya seperti upacara adat yang dilakukan, hal-hal yang ditabukan, adat terhadap waktu sampai religi dan sistem kepercayaan.
  1. Upacara-Upacara Adat
upacara-upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga seperti :
  • Upacara Menyepi
Upacara menyepi dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Upacara ini menurut pandangan masyarakat Kampung Naga sangat penting dan wajib dilaksanakan, tanpa kecuali baik laki-laki maupun perempuan. Pelaksanaan upacara menyepi diserahkan pada masing-masing orang, karena pada dasarnya merupakan usaha untuk menghindari pembicaraan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan adat istiadat. Warga Kampung Naga sangat patuh terhadap aturan adat. Selain karena penghormatan kepada leluhurnya, juga untuk menjaga amanat dan wasiat yang bila dilanggar dihawatirkan akan menimbulkan mala petaka.

  • Upacara Hajat
Sasih dimana upacar ini dilaksanakan oleh seluruh warga Sanagayang bertempat tinggal di Kampung Naga maupun diluar yang tujuannya untuk memohon berkah dan keselamatan kepada leluhur Kampung Naga dan serta rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas segala rahmat yang telah diberika-Nya.
  • Upacara Perkawinan
Upacara ini dilakukan setelah selesai akad nikah. Adapun tahap-tahap yang dilakukan adalah nincak endog, membuka pintu, ngariung, ngampar dan diakhiri dengan munjungan. Upacara sawer dilakukan selesai akad nikah, pasangan pengantin dibawa ketempat panyaweran, tepat di muka pintu. Mereka dipayungi dan tukang sawer berdiri di hadapan kedua pengantin. Panyawer mengucapkan ijab kabul, dilanjutkan dengan melantunkan syair sawer. Ketika melantunkan syair sawer, panyawer menyelinginya dengan menaburkan beras, irisan kunir, dan uang logam ke arah pengantin. Anak-anak yang berkumpul di belakang pengantin saling berebut memungut uang sawer. Isi syair sawer berupa nasihat kepada pasangan pengantin baru. Usai upacara sawer, acara kemudian dilanjutkan dengan upacara nincak endog. Endog (telur) disimpan di atas golodog dan mempelai laki-laki menginjaknya. Kemudian mempelai perempuan mencuci kaki mempelai laki-laki dengan air kendi. Setelah itu mempelai perempuan masuk ke dalam rumah, sedangkan mempelai laki-laki berdiri di muka pintu untuk melaksanakan upacara buka pintu.

2. Hal-Hal Yang Ditabukan

Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh, khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya. Pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap warga Kampung Naga. Misalnya tata cara membangun bentuk rumah, letak, arah rumah, pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya. Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu, atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap ke sebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah barat-timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedong. Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rejeki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang, untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus.

Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau dilarang mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga.

Adapun pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari selasa, rabu, dan sabtu. Masyarakat Kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal-usul Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna (di Tasik) berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga. Warga Kampung Naga tidak mengenal alat musik kecuali Angklung dan Sejak. Mereka juga tidak mengenal alat-alat musik lain seperti gitar, biola, piano, drum, pianika, dsb.

0 Response to "Adat Istiadat di Kampung Naga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel