Adat Istiadat di Kampung Naga
Kampung Naga merupakan kampung adat yang menjadi salah satu tempat wisata dan pastinya beberapa hal yang unik dari Kampung Naga ini adalah keunikan dalam adat istiadat mereka diantaranya seperti upacara adat yang dilakukan, hal-hal yang ditabukan, adat terhadap waktu sampai religi dan sistem kepercayaan.
- Upacara-Upacara Adat
- Upacara Menyepi
- Upacara Hajat
- Upacara Perkawinan
2. Hal-Hal Yang Ditabukan
Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh, khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya. Pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap warga Kampung Naga. Misalnya tata cara membangun bentuk rumah, letak, arah rumah, pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya. Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu, atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap ke sebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah barat-timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedong. Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rejeki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang, untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus.
Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau dilarang mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga.
Adapun pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari selasa, rabu, dan sabtu. Masyarakat Kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal-usul Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna (di Tasik) berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga. Warga Kampung Naga tidak mengenal alat musik kecuali Angklung dan Sejak. Mereka juga tidak mengenal alat-alat musik lain seperti gitar, biola, piano, drum, pianika, dsb.
0 Response to "Adat Istiadat di Kampung Naga"
Posting Komentar